Rumah sakit diketahui memiliki beberapa peraturan ketat bagi orang yang datang membesuk pasien.
Salah satu peraturan membesuk pasien yang terdapat hampir di semua rumah sakit adalah anak kecil di bawah usia 12 tahun tidak boleh masuk ke ruang rawat inap.
Meskipun peraturan tersebut ada di hampir semua rumah sakit, namun banyak orang yang menghiraukan hal tersebut dan membawa anak kecil masuk ke ruang rawat inap.
Lalu, apakah yang menyebabkan rumah sakit melarang anak kecil untuk masuk ke ruang rawat inap.
Diketahui, daya tahan tubuh anak kecil di bawah 12 tahun masih rentan terkena penyakit karena sistem imunnya masih belum berkembang sempurna.
Baca juga: Mengandung Ratusan Zat Beracun, Begini Cara Rokok Merusak Jantung
Ditambah lagi, rumah sakit merupakan tempat berkumpulnya berbagai jenis virus dan penyakit.
Kondisi ini sangat berbahaya karena jika daya tahan tubuh anak kecil sedang melemah maka dapat mudah terserang oleh penyakit yang diderita oleh salah satu pasien.
Lebih parahnya lagi, anak kecil lebih susah sembuh bila terkena penyakit dibandingkan orang dewasa.
Selain rawan tertular berbagai penyakit, anak kecil di bawah 12 tahun juga dikhawatirkan mengganggu pasien dan perawat di rumah sakit.
Bukan rahasia umum kalau anak kecil pada usia tersebut mempunyai rasa ingin tahu yang tinggi.
Dikhawatirkan, anak kecil ingin mencoba memegang berbagai benda di rumah sakit yang masih asing bagi mereka.
Baca juga: Mengenal Kateterisasi Jantung, Prosedur Medis Modern Untuk Penyakit Koroner
Selain itu, anak kecil juga dapat membuat gaduh dan berlarian di lorong rumah sakit sehingga bisa saja mengganggu lalu-lalang para perawat yang bertugas.
Selain itu, anak kecil juga mudah bosan sehingga bisa saja menarik perhatian atau menangis untuk pulang dan tentu saja membuat bising rumah sakit.
Itulah alasan rumah sakit melarang anak kecil di bawah 12 tahun masuk ke ruang rawat inap.***
Sumber foto: Freepik/jcomp
Artikel ini telah ditinjau oleh
dr. Glen Glady Prakasa
dr. Umum RS Jantung dan Pembuluh Darah PARAMARTA
Kunjungi RS Jantung dan Pembuluh Darah PARAMARTA
Jl. Soekarno Hatta No. 581 Bandung 40275 Indonesia
KAMI MELAYANI PEMERIKSAAN DETEKSI DINI PENYAKIT JANTUNG DAN PEMBULUH DARAH
Akses https://rsjpparamarta.com/layanan-medical-check-up.html untuk mendapatkan informasi paket pemeriksaan kesehatan sesuai dengan kebutuhan Anda.
Atau download aplikasi MyParamarta di Google Store untuk berkonsultasi dengan Dokter